Suara.com – Pada Jumat (14/10/22) kemarin, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo mengumumkan penangkapan Irjen Teddy Minahasa oleh Propam Polri terkait kasus dugaan peredaran narkoba jenis sabu-sabu.
Tak lama setelah penangkapannya, Teddy Minahasa akhir buka suara soal kasus yang menjeratnya.
Jenderal bintang dua ini memberikan bantahan tertulis terkait dugaan keterlibatannya dalam kasus peredaran barang haram tersebut.
Dalam surat yang bertajuk “Saya Bukan Pengguna atau Pengedar Narkoba“, Teddy Minahasa menuliskan soal dirinya yang rugi hingga Rp 20 miliar untuk membiayai operasi penangkapan d Laut China Selatan.
Baca Juga:
Teddy Minahasa Terseret Kasus Narkoba, Mantan Kabais TNI Sebut Kapolri Bak Ditampar: Ada Data Lama yang Tak Diketahui
Pernyataan dari Teddy ini kemudian disorot oleh Mantan Kepala Badan Intelijen Stategis (Kabais), Laksda Purn Soleman B Ponto.
Soleman mempertanyakan bagaimana bisa seorang Kapolda melakukan operasi penangkapan di Laut China Selatan dengan menggunakan uang dari kantong pribadi.
“Bagaimana seorang Kapolda berupaya sampai mengeluarkan uang pribadi untuk mencari narkoba dari Laut China Selatan. Bagaimana caranya?” tanya Soleman seperti dikutip Suara.com melalui unggahan kanal YouTube Refly Harun pada Selasa (18/10/22).
Lebih jelas, Soleman mengungkapkan bahwa pernyataan dari Teddy tidak masuk akal.
Pasalnya, pihak kepolisian kemungkinan menggunakan Polisi Air (Polair) untuk melakukan operasi. Namun, Polair hanya memiliki kewenangan hingga 12 mil laut dari titik terluar.
Baca Juga:
Alasan Sakit, Pemeriksaan Teddy Minahasa Batal Dilakukan Polisi
Soleman lantas mempertanyakan mengapa Teddy tidak meminta bantuan kepada Angkatan Laut (AL) untuk melakukan operasi penangkapan di Laut China Selatan.